Friday, January 1, 2016

Polda BaBel Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Laboratorium UBB

BANGKA - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium di kampus Universitas Bangka Belitung (UBB).

Tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial OF, SA, HL, HY, YE, DA dan AS. Saat ini perkara tersebut sudah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (Tipikor) Kota Pangkalpinang.

"Ada tujuh orang tersangka sudah ditetapkan oleh pihak Ditreskrimus Polda Babel," kata Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel yang disampaikan oleh Kasubdit III Tipikor Polda Babel, AKBP Hendro.

Sebelumnya pihak Polda Babel sudah menetapkan MT dan EW dalam perkara yang sama. 

Proyek pengadaan peralatan laboratorium di kampus UBB dilaksanakan pada Oktober 2011 dengan pagu dana sebesar Rp1.257.669.000 dari dana APBN tahun anggaran (TA) 2011.

Proyek itu dimenangkan oleh CV Tesar dengan penawaran sebesar Rp1.170.156.000.

No comments:

Post a Comment