Thursday, December 17, 2015

Bawaslu Jabar Telah Terima 30 Laporan Politik Uang di Pilkada Cianjur 2015

Bandung,-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menerima lebih dari 30 laporan politik uang dari penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Cianjur. Selain Cianjur, penyelenggaraan pilkada di beberapa daerah lainnya seperti Indramayu, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya juga dilaporkan ke Bawaslu Jabar, 

"Beberapa laporan pelanggaran pilkada  masuk ke kami dan kini sedang berproses, di antaranya pelanggaran administrasi serta pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto,  di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Bandung, Senin (14/12).

‎Harminus mengatakan, Cianjur dan Indramayu merupakan dua daerah yang rawan pelanggaran pilkada.

"Pelanggaran terjadi di masa tenang hingga pencoblosan. Untuk politik uang, kami serahkan ke polisi karena melanggar pasal 149 KUH Pidana sementara di kami belum ada undang-undangnya," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment