Tuesday, December 8, 2015

Sekda Bolmut Ditahan Polda Sulut

MANADO - Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) Recky Posumah ditahan Polda Sulut, Selasa (8/12) sore. Posumah ditahan setelah lima jam diperiksa di ruang Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Sulut.
"Iya penahanan dilakukan penyidik atas dasar tiga alat bukti yang ditemui. Kemudian dilihat juga secara objektif dan subjektif dalam pemeriksaan," ujar Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, saat dikonfirmasi Selasa (8/12).
Dikatakannya, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa saja tersangka lain dalam kasus dugaan penyimpangan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas predikat Disclaimer di Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2011-2012.
"Penyidik akan melakukan pengembangan siapa saja tersangka selain dua tersangka yang sudah ditahan. Pemberkasan tetap berjalan sambil menunggu hasil pengembangan kasus," jelasnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Recky Posumah mengalami gangguan kesehatan. Tekanan darahnya naik. Sebelum dilakukan penahanan, dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Posumah yang awalnya sehat, tiba-tiba langsung terganggu kesehatannya.
Sebelumnya tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah Bendahara Pengeluaran Setdakab Bolmut perempuan berinisial IAM. Diketahui, pengusutan kasus ini sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2013 lalu tepatnya Oktober. Usut punya usut disclaimer tersebut karena dana makan minum (mami) yang bermasalah. Dari hasil perhitungan, kerugian negara mencapai Rp 2.7 miliar.
Dalam proses penyelidikan yang panjang, penyidik Tipikor telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mendatangi Pemkab Bolmut beberapa waktu lalu. Selain Sekretariat Daerah (Setda), penyidik pun ke kantor Pemkab Bolmut untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf dan juga oknum pejabat.
Tak hanya itu saja, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait hasil LHP BPK RI. Dalam proses penyelidikan, penyidik pun menemukan bukti penyimpangan dan kerugian negara, hingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Tak sedikit oknum pejabat maupun staf serta pihak ketiga menjalani pemeriksaan. Bahkan belum lama ini, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, Aang Wardiman, terus digali keterangannya oleh penyidik Tipikor.

(Sumber)

No comments:

Post a Comment