Cianjur – Polres Cianjur, Jabar, amankan dua tokoh publik di Cianjur dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim khusus gabungan Polri, Minggu (6/12).
Keduanya ditangkap di rumah anggota DPRD Cianjur, AZ, dimana petugas mengamankan uang Rp300 juta dalam operasi tersebut, kata Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu.
Keduanya ditangkap di rumah anggota DPRD Cianjur, AZ, dimana petugas mengamankan uang Rp300 juta dalam operasi tersebut, kata Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu.
Ia mengatakan, kedua orang itu diduga akan melakukan kecurangan dalam Pilkada 9 Desember. Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, orang tersebut merupakan tokoh publik yang saat ini menjabat di legisltaif dan eksekutif.
“Sebelumnya tim telah melakukan pengintaian dan penyelidikan sejak jauh hari, hingga akhirnya ada pertemuan di rumah anggota DPRD Cianjur AZ, dimana dalam pertemuan tersebut AM seorang pejabat di Pemkab Cianjur, menyerahkan uang Rp300 juta yang sudah kami amankan,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara pasti untuk apa uang yang diserahkan pejabat tersebut pada anggota dewan yang merupakan pendukung pasangan nomor dua Irvan Rivano-Herman Suherman.
Bahkan Asep menyebutkan keduanya tertangkap dalam operasi yang dilakukan tim khusus gabungan Polri, yang anggotanya bisa dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Cianjur. Sedangkan pihaknya hanya menerima pelimpahan dari tim atas kedua orang yang diamankan tersebut.
“Tidak ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan tangkap tangan oleh tim khusus di rumah AZ di Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang. Keduanya langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Cianjur, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara, berdasarkan informasi, kedua orang yang ditangkap tim tersebut adalah Camat Cianjur kota, Ahmad Mutawali dan Ahmad Zeni, anggota Komisi II DPRD Cianjur dari Partai Kebangkitan Bangsa.
- (sumber) - .
- (sumber) - .



No comments:
Post a Comment