Thursday, December 3, 2015

LSM PENJARA Demo PN Bangkinang

LSM Penjara berunjuk rasa di depan Kantor PN Bangkinang, Kamis (3/12/2015)
BANGKINANG - Gelombang massa yang mengatasnamakan dirinya dari LSM Penjara berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (3/12/2015). Pengunjuk rasa mempertanyakan kelanjutan proses pengangkatan kembali Kepala Dusun Sungai Salak Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kepala Dusun Kamaruddin menggugat Surat Pemberhentiannya yang diterbitkan oleh Kades Zakariah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Oktober 2013 silam. Gugatan itu membuahkan hasil. Surat Pemberhentian tanggal 26 Maret 2013 itu dibatalkan oleh Putusan Kasasi di Mahkamah Agung.

Hakim memerintahkan Kades Zakariah mencabut Surat Pemberhentian tersebut. Namun hingga kini, Kades tidak mengangkat Kadus Kamaruddin kembali.

Gugatan itu berbuntut kasus pidana. Kamarudin melaporkan seorang warga bernama Abraham Kosham ke Polsek Kampar Kiri. Abraham dilaporkan atas tuduhan memfitnah Kamaruddin. Fitnah untuk dijadikan alasan pemberhentian.

Kini, penanganan terhadap kasus pencemaran nama baik itu telah sampai ke meja hijau. Aksi unjuk rasa berketepatan pada hari digelarnya persidangan memeriksa terdakwa Abraham Kosham.

Massa yang juga terdiri dari masyarakat Sungai Lipai menuntut Abraham dihukum. 

Massa membawa kertas karton yang berisi tuntutan, misalnya agar Abraham ditahan. "Kami meminta Abraham Kosham ditahan karena tidak kooperatif dan karena tidak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan," seru Ketua LSM Penjara Kampar, Muslim di halaman PN Bangkinang.
Selain itu, massa menuntut agar Kamaruddin segera dilantik. Aksi berjalan damai.- (Sumber Berita ) - .

No comments:

Post a Comment