Sunday, December 13, 2015

KPU Prov. Riau Tetapkan Dua Kabupaten Di Riau Pemilihan Ulang

Model C-6 KWK Pemungutan Suara Ulang (PSU)
PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum Riau menemukan kecurangan di dua Kabupaten yaitu di Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu saat Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2015).

Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan Minggu (13/12/2015).  KPU menemukan warga yang mencoblos dua kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.

"PSU akan digelar di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. Ini sesuai dari rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan," katanya, Sabtu (12/12/2015).

Kecurangan di Kepulauan Meranti itu dikarenakan pasangan suami-istri, Edy dan Anisah mencoblos dua kali.  Dua orang nelayan itu menggunakan hak suaranya di TPS 3 Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat. Kemudian, mereka kembali menggunakan hak suaranya lagi di TPS 5 Desa Kedabu Rupat.

"Pasangan suami-istri itu mendapatkan dua formulir," kata Nurhamin.

Pemilih ganda juga ditemukan di Rokan Hulu, Tepatnya di TPS 1 Kepenghuluan Pematang Singkek, dan TPS 1 Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimbah Melintang.

Pilkada Serentak di Riau dilaksanakan di 9 kabupaten/kota, yaitu Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

Dari catatan KPU Riau, berdasarkan daftar pemilih tetap sebanyak 2.355.753 jiwa menggunakan hak pilih. Jumlah pemilih itu terdiri dari 1.207.703 pemilih laki-laki dan 1.148.050 pemilih perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 7.282 TPS.

Meski Riau bukan daerah yang termasuk rawan konflik, Polda Riau tetap melakukan siaga di setiap TPS. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo tejo mengatakan pihaknya mengerahkan 10.231 personil.

"Hingga kini, proses pemilihan masih berjalan lancar dan kondusif. Polisi masih terus melakukan pengamanan hingga ke proses penghitungan akhir," kata Guntur.

No comments:

Post a Comment