![]() |
| https://pilkada2015.kpu.go.id |
Bandung,- Masyarakat umum bisa melihat hasil pemungutan suara sementara melalui portal resmi milik KPU pusat mulai 10 Desember 2015 pukul 00.00 WIB.
"Bisa dilihat di portal kpu.go.id dan di sana semua hasil scan pilkada di seluruh Indonesia bisa dilihat," ujar Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Aang Ferdiman, kepada wartawan di kantornya, Jalan Garut, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (8/12).
Hasil dalam bentuk dokumen tanpa koreksi atau scaning formulir C1 yang dikirim dari setiap KPPS usai penghitungan suara di TPS bisa dilihat langsung pada link pilkada2015. kpu.go.id .
Komisioner KPU Provinsi Jabar lainnya, Nina Yuningsih, mengatakan, rekapitulasi suara tak lagi dilakukan di tingkat desa. Rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kecamatan dan KPU di wilayahnya. Adapun agenda rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 10-16 Desember.
Kemudian rekapitulasi suara di tingkat KPU kota/kabupaten akan berlangsung pada 16-18 Desember 2015. Sedangkan hasil rekapitulasi itu akan ditetapkan pada 21-22 Desember 2015 jika tak ada gugatan.
"Apabila gugatan dan ada perselisihan penetapan rekapitulasi, maka penetapan baru akan dilakukan pada 12 Februari 2016. Itu dilakukan setelah perselisihan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi," ujar Nani.

No comments:
Post a Comment